Info Sekolah
Rabu, 26 Jun 2740
  • Pembukaan Pendaftaran Santri Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 Manahijussadat 1, 2 & 3. Gel I. 1 Okt 2023 s/d 1 April 2024. Gel II. 17 April s/d 21 Juli 2024
  • Pembukaan Pendaftaran Santri Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 Manahijussadat 1, 2 & 3. Gel I. 1 Okt 2023 s/d 1 April 2024. Gel II. 17 April s/d 21 Juli 2024

Disiplin Santri Putri

Hal Disiplin dan Keamanan

  • Diwajibkan pada seluruh santriwati untuk melaksanakan displin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sangsi yang berlaku pada setiap butir pelanggaran
  • Tidak diperkenankan bagi santriwati membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif
  • Dilarang bagi santriwati mengambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan
  • Tidak diperkenankan bagi santriwati untuk berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan/melampaui batas
  • Dilarang bagi santriwati memberi atau menerima apapun dari santriwan
  • Dilarang bagi santriwati membawa, memakai atau menyimpan perhiasan berbentuk apapun, kecuali anting dan jam tangan
  • Dilarang bagi santriwati membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, laptop, kamera photo, box music, dan sejenisnya
  • Dilarang bagi santriwati berada di dalam kelas pada jam-jam istirahat belajar
  • Dilarang bagi santriwati berteriak dan membuat keributan
  • Dilarang bagi santriwati untuk berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli suatu barang pada tempat yang telah disediakan
  • Dilarang bagi santriwati untuk berada/pergi ke wisma untuk menginap/dijenguk walaupun dengan orangtuanya.
  • Dilarang bagi santriwati untuk berada di saung ketika waktu shalat.
  • Dilarang bagi santriwati untuk berada diluar kamar setelah bel tidur kecuali dengan izin Pengasuhan Putri atau bag. Keamanan.

Hal Berpakaian

  • Dilarang bagi santriwati berpakaian yang tidak sesuai dengan lingkungan pondok, seperti: pakaian yang terbuat dari bahan jeans dan sejenisnya, kaos berlengan panjang/pendek kecuali kaos olahraga (disediakan di koperasi)
  • Diwajibkan bagi santriwati berpakaian rapi ketika keluar kamar, seperti; berjilbab rapi dengan memakai jarum, berpeniti atau berkerudung dalam ketika keluar kamar, bila memakai gamis/jubah wajib memakai rok dalam atau celana panjang
  • Tidak diperkenankan bagi santriwati memakai kain keluar kamar
  • Tidak diperkenankan bagi santriwati memakai pakaian sholat diluar waktu sholat
  • Wajib memiliki alas kaki (sepatu/sandal) dan tasnya (disediakan di koperasi)
  • Diharuskan untuk memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki
  • Diwajibkan mamakai kaos kaki dan sepatu ketika belajar di kelas
  • Diwajibkan memakai pakaian seragam belajar dengan standarisasi pondok
  • menggunakan jilbab panjang

Hal Tidur

  • Dilarang bagi santrwati berada di luar kamar lewat dari pukul 22.00 WIB.
  • Dilarang bagi santrwati tidur dikamar orang lain dan menempati tempat tidur yang bukan miliknya

Diwajibkan bagi santriwati tidur dengan baju tidur dan memakai celana panjang

Contact Information

  • Pasarkeong | Cibadak | Lebak-Banten
  • Phone: (0252) 207123
  • Email:ppm_manahijussadat@yahoo.com
  • Website: www.manahijussadat.sch.id

Hubungi Kami

Cara terbaik untuk menghubungi kami adalah dengan datang langsung ke Pesantren dan menemui pihak-pihak yang terkait. Anda bisa membaca brosur untuk mendapatkan informasi profil lembaga, pendaftaran, biaya, lokasi, nomor kontak, fasilitas, kegiatan, dan informasi-informasi penting lainnya. Jika anda berhalangan untuk datang, anda bisa menghubungi kami melalui email.